Bulan Ramadhan Akan Tiba, Sudah Bayar Fidyah?
Semboyan Hidup - Meski diwajibkan bagi setiap umat muslim, ternyata puasa di Bulan Ramdahan boleh tidak dilakukan oleh seseorang namun dengan persyaratan tertentu, seperti hamil, menyusui, haid dan lainnya. Meski begitu, muslim tersebut wajib membayarnya.
Membayar puasa Ramadhan ada 2 cara, yakni dengan mengganti di hari lain atau juga bisa membayar fidyah sesuai hari yang ditinggalkan. “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” (QS. Al Baqarah: 184).
Lalu, bagaimana membayar fidyah? Dan Sebanyak Apa Fidyah yang Harus Dibayar untuk Setiap Hari Puasa yang Ditinggalkan?
Dikutip dari dailymoslem, Jumlah fidyah yang harus dibayarkan untuk adalah setengah sho’ kurma, gandum atau beras sebagaimana yang dengan jumlah biasa dimakan oleh keluarganya (Lihat Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ no. 2772, 2503, 2689). Ukuran untuk satu sho’ adalah sekitar 2,5 atau 3 kg. Maka, untuk kehati-hatian kita bisa tentukan 1,5 kg untuk jumlah setengah sho’.
Jika kita memiliki hutang puasa sebanyak 7 hari, maka kita wajib membayarkan 1,5 kg beras kepada 7 orang miskin atau memberi makan satu orang miskin selama tujuh hari, dengan 1,5 kg beras setiap harinya.
Bagaimana Cara Membayarnya?
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membayar fidyah, yang terpenting adalah menerapkan aturan 1,5 kg beras untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Lebih bagus lagi jika 1,5 kg beras tersebut ditambahkan dengan lauk-pauknya baik yang sudah dimasak atau dalam bentuk mentahan.
Ada dua cara yang bisa kita lakukan untuk membayarkan fidyah.
Pertama, memberikan beras dan lauk-pauk yang belum dimasak kepada satu orang fakir miskin secara berturut-turut sesuai hari puasa yang ditinggalka. Bisa dengan mengundang orang tersebut untuk makan di rumah kita atau mengantarkan makanannya ke rumah mereka.
Kedua, membayarkan fidyah dalam waktu satu hari sekaligus kepada fakir miskin sejumlah hari puasa yang kita tinggalkan. Misalnya jika kita memiliki hutang puasa 7 hari, kita bisa mengundang 7 orang miskin untuk makan di rumah kita, atau mengantarkan makanan yang sudah dimasak atau siap dimasak ke 7 rumah orang miskin tersebut.
Kapan Harus Membayarkan Fidyah?
Fidyah dapat dibayarkan di hari itu juga ketika kita meninggalkan puasa, atau bisa diakumulasikan dan dibayarkan di akhir bulan Ramadhan. Bisa juga fidyah dibayarkan setelah habis bulan Ramadhan, misalnya di bulan Syawal atau bulan-bulan berikutnya. Namun, kita tidak boleh membayarkan fidyah sebelum Ramadhan. Misalnya ketika seseorang mengalami sakit atau hamil sehingga tidak bisa puasa, kemudian fidyah untuk membayar puasanya dibayar di bulan Sya’ban sebelum memasuki bulan Ramdhan. Hal ini tidak diperbolehkan.
sumber : redaksianasubuh
No comments: