Akhir nya misteri hewan raksasa berukuran 23,20 meter yang terdampar di perariran maluku Terkuak ,,Ternyata seperti ini hewan nya .....
Semboyan Hidup - Sebuah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memastikan bangkai hewan yang terdampar di perairan Maluku adalah mamalia jenis paus. Setelah dilakukan identifikasi, ukuran panjang hewan ini adalah 23,20 meter.
Kepala Pusat Penelitian Laut Dalam LIPI, Augy Syahailatua menuturkan bahwa tim peneliti yang dikirim ke lapangan untuk mengobservasi hewan laut itu terdiri dari seorang peneliti dan dua orang teknisi. Mereka adalah Dharma Arif Nugroho (peneliti), La Pay (teknisi), dan Tri Widodo (teknisi).
"Data morfometri tubuh yang terekam adalah panjang tubuh 23,20 meter dan lebar tubuh 6,50 meter," ujar Augy dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (16/5/2017).
Selain itu, hewan ini memiliki ukuran panjang sirip dada 2,80 meter, panjang sirip ekor 1,74 meter, dan lebar seluruh sirip ekor 3,33 meter. Sedangkan panjang tulang rahang bawah yang tampak 5,30 meter, dan panjang rahang atas 3,73 meter.
Sedangkan secara visual, ciri karakter morfologi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi hewan laut ini adalah sirip ekor, sirip dada, tulang kerangka tubuh, baleen yang terdapat pada rahang atas, guratan pada bagian dada dekat sirip dada.
"Atas dasar ciri tersebut dapat dipastikan bahwa hewan laut yang terdampar adalah seekor paus yang merupakan mamalia laut, sehingga informasi yang menyatakan bahwa hewan tersebut cumi raksasa adalah tidak benar," sebut Augy.
Namun, jenis paus yang terdampar tersebut cukup sulit untuk diidentifikasi karena bangkai yang tidak utuh lagi. Kesulitan dalam identifikasi ini juga dipengaruhi oleh posisi bangkai dengan bagian perut hingga dada berada di atas, sedangkan bagian punggung dan kepala berada di bawah.
Untuk menentukan jenis paus ini, Augy menuturkan akan menguji sampel DNA yang sudah diambil. "Selanjutnya penentuan jenis paus menunggu hasil uji DNA dari sampel yang telah diambil," imbuhnya.
Untuk penanganan, Augy memberi saran agar menguburkan bangkai paus ini. Jika pemerintah setempat ingin mengoleksi kerangka paus ini, bisa digali di kemudian hari.
"Alternatif lain yang dapat dilakukan dengan cara penenggelaman bangkai Paus di area luar tubir pantai, sehingga tidak mengganggu ekosistem terumbu karang yang biasanya terdapat di sekitar tubir pantai," pungkasnya.
sumber: redaksianasubuh
No comments: